Mohon Tunggu OVO Payment
Konfirmasi pembayaran telah dikirim ke Aplikasi OVO Anda.
Mohon lakukan konfirmasi pembayaran.
close
MyProtection

MyCar Protection

MyCar Protection menjamin suku cadang asli dan garansi kualitas perbaikan seumur hidup melalui bengkel afiliasi yang berlokasi di berbagai wilayah. Pastikan perjalanan berkendara Anda selalu #AmanNyaman dengan MyCar Protection.

Lindungi kendaraan roda empat Anda dengan MyCar Protection, yang menjamin keaslian suku cadang dan garansi kualitas perbaikan selama kendaraan masih dalam pertanggungan LGI, melalui bengkel rekanan yang tersebar di berbagai daerah. Anda bisa memilih dua jenis perlindungan yaitu Komprehensif dan Kerusakan Total (TLO). Buat perjakanan berkendara Anda senantiasa #AmanNyaman dengan MyCar Protection


Khusus Jaminan Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir dan atau Tanah Longsor berlaku setelah melewati periode masa tunggu selama 15 (lima belas) hari sejak tanggal efektif Polis.


Luas Jaminan

Lihat detail

Komprehensif

- Kerusakan Sebagian

- Kehilangan / Kerusakan Total (harga perbaikan >= 75% dari Total Nilai Pertanggungan)

- Kerusuhan dan Huru-Hara [Opsional]

- Terorisme & Sabotase [Opsional]

- Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, Longsor [Opsional]

- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami [Opsional]

- Tangung Jawab Hukum Pihak Ketiga maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

- Kecelakaan Diri untuk Pengemudi maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

- Kecelakaan Diri untuk Penumpang maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

Total Loss Only

- Kehilangan / Kerusakan Total (harga perbaikan >= 75% dari Total Nilai Pertanggungan)

- Kerusuhan dan Huru-Hara [Opsional]

- Terorisme & Sabotase [Opsional]

- Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, Longsor [Opsional]

- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami [Opsional]

- Tangung Jawab Hukum Pihak Ketiga maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

- Kecelakaan Diri untuk Pengemudi maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

- Kecelakaan Diri untuk Penumpang maks. Rp 50.000.000,- [Opsional]

Risiko Sendiri

- Rp 300.000,- per kejadian untuk jaminan:

  • Kerusakan Sebagian
  • Kehilangan/Kerusakan Total

- 10% dari nilai klaim min. Rp 500.000,- untuk jaminan:

  • Kerusuhan dan Huru-Hara
  • Terorisme & Sabotase
  • Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, Longsor
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami

Nasabah asuransi kesehatan bisa mengajukan klaim cashless maupun reimbursement melalui aplikasi eBenefit General yang tersedia di iOS maupun Android. Anda juga melihat status klaim serta informasi mengenai dokumen klaim melalui aplikasi eBenefit General.




Beli Sekarang




Butuh penjelasan lebih lanjut? Kami siap membantu Anda