Mohon Tunggu OVO Payment
Konfirmasi pembayaran telah dikirim ke Aplikasi OVO Anda.
Mohon lakukan konfirmasi pembayaran.
close
MyProtection

MyPersonal Protection

Bebaskan diri Anda dari segala kekhawatiran atas jaminan finansial terhadap risiko kecelakaan diri dengan MyPersonal Protection, yang memberikan santunan dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Banyak faktor penyebab kecelakaan. Sehingga meskipun dalam kondisi berhati-hati, pada waktu dan tempat yang tak diduga, kecelakaan bisa saja tak terhindarkan. Kecil atau besar, kita tak bisa memprediksi terjadinya kecelakaan.

Bebaskan diri Anda dari segala kekhawatiran atas jaminan finansial terhadap risiko kecelakaan diri yang dapat menimpa Anda dengan MyPersonal Protection, yang memberikan santunan dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan.


Luas Jaminan

Lihat detail

Personal Accident Tipe A (PA A)

Memberikan penggantian bila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 25.000.000,-/Unit*

Personal Accident Tipe B (PA B)

Memberikan penggantian bila Tertanggung mengalami cacat tetap total dan atau cacat tetap sebagian akibat kecelakaan sebesar maksimal Rp 25.000.000,-/Unit*

Personal Accident Tipe C (PA C)

Memberikan penggantian atas biaya pengobatan yang terjadi akibat kecelakaan sebesar maksimal Rp 2.500.000,-/Unit*

*Jumlah unit maksimum yang dapat diambil adalah 10 unit

Klaim asuransi MyPersonal Protection :

Pendaftaran Klaim

  1. Masuk / Login ke Anggota MyProtection. 
  2. Pilih menu Klaim
  3. Klik tombol Klaim di polis yang diinginkan
  4. Input form klaim secara lengkap dan benar.
  5. Klik tombol Submit



Beli Sekarang




Butuh penjelasan lebih lanjut? Kami siap membantu Anda